Pasar Besar Pisang

Majalah TrubusPasar Besar Pisang

Judul

:

Pasar Besar Pisang

Edisi

:

Juli

Tahun Terbit

:

2021

Jumlah Halaman

:

116

Tersedia dalam 

:

Digital

Kategori

:

Perview

Peluang Pisang

Mengonsumsi pisang setiap hari mampu mengatasi virus korona. Informasi itu jelas hoaks. Beberapa pekan lalu beredar informasi itu di berbagai media. Namun, jika konsumsi pisang mampu meningkatkan suasana hati atau mood serta mencegah depresi itu benar. Buah anggota famili Musaceae itu mengandung asam amino, triptofan, dan vitamin B6 yang berperan memproduksi serotonin. Hormon serotonin berperan sebagai pengantar sinyal antarjaringan saraf. Dalam istilah kedokteran disebut neurotransmiter.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan), Kementerian Pertanian, Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si. mengatakan bahwa pisang komoditas yang paling banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia. Konsumsi pisang dunia mencapai 31,51 kg per kapita. Bandingkan dengan tingkat konsumsi pisang di Indonesia, baru 14,21 kg per kapita per tahun atau setengahnya.

Meski demikian di berbagai daerah bermunculan petani pisang Musa sp (nama genus Musa untuk menghormati dr. Antonius Musa pada era Kaisar Augustus). Beberapa pelaku bisnis mengatakan, permintaan justru melonjak. Sekadar menyebut contoh permintaan yang masuk ke PT Great Giant Pineapple untuk pasar domestik melonjak 20%. Perusahaan itu mengelola lahan 3.000 hektare untuk budidaya pisang dan membina ratusan petani mitra.

Namun, tidak semua petani pisang berlahan besar. Banyak juga yang mengelola lahan 5.000 m2 hingga 1 ha. Perkembangan bisnis yang signifikan itu mendorong redaksi Majalah Trubus menyajikan pisang sebagai materi utama Rubrik Topik pada edisi Juli 2021. Para pembaca yang terhormat, beragam sudut pandang tersaji di rubrik itu. Tujuannya agar para pembaca memperoleh informasi yang utuh sekaligus bernas.

Sahabat Trubus, selamat menikmati sajian kami.

Berlangganan Trubus Member untuk Baca Lengkap Seluruh Konten

Dapatkan akses gratis Trubus Member hingga 31 Maret 2025